MENUJU SEKOLAH SEHAT BAGI ANAK USIA DINI
Untuk mewujudkan gerakan sekolah sehat, aman, ramah anak dan menyenangkan perlu melakukan langkah-langkah yang tepat, terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan. Langkah-langkah ini dibuat sebagai pedoman dalam mempermudah dan mempercepat terwujudnya sekolah yang ideal sebagaimana direncanakan. Berikut langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk mewujudkan gerakan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan.
Sekolah Sehat, WHO mengartikan sehat sebagai keadaan yang meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yang tidak hanya berarti suatu keadaan yang bebas dari penyakit dan kecacatan. Artinya, sesuatu dikatakan sehat jika secara lahiriah, batiniah, dan sosial berjalan secara normal dan baik, sehingga memungkinkan sesuatu dapat produktif, baik secara sosial maupun ekonomis. Jika hal ini dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka sekolah sehat dapat dimaknai sebagai lembaga pendidikan yang memiliki unsur-unsur yang baik (normal) secara lahiriah (jasmani) dan batiniah (rohani). Sekolah sehat pada prinsipnya terfokus pada usaha bagaimana membuat sekolah tersebut memiliki kondisi lingkungan belajar yang normal (tidak sakit) baik secara jasmani maupun rohani. Hal ini ditandai dengan situasi sekolah yang bersih, indah, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam kerangka mencapai kesejahteraan lahir dan batin setiap warga sekolah. Dengan begitu, sekolah sehat memungkinkan setiap warganya dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna untuk sekolah tersebut dan lingkungan di luar sekolah. Adapaun Standar Sekolah Sehat yaitu :
- Memiliki lingkungan sekolah bersih, indah, tertib, rindang dan memiliki penghijauan yang memadai.
- Memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.
- Memiliki air bersih yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan.
- Memiliki kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan menu bergizi seimbang.
- Memiliki saluran pembuangan air tertutup dan tidak menimbulkan bau tak menyenangkan.
- Memiliki ruang kelas yang memenuhi syarat kesehatan (ventilasi/AC dan pencahayaan cukup).
- Memiliki ruang kelas yang representatif dengan ratio kepadatan jumlah siswa di dalam kelas adalah 1: 2 m2.
- Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran memenuhi standar kesehatan, kenyamanan dan keamanan.
- Memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal. (tersedia tempat tidur; timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart; kotak P3K berisi obat; lemari obat, buku rujukan, KMS, poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket, tempat cuci tangan/wastafel, data angka kesakitan siswa; peralatan perawatan gigi, unit gigi; contoh-contoh model organ tubuh, rangka torso dan lain-lain).
- Memiliki toilet (WC) dengan ratio untuk siswi 1 : 25 dan siswa 1: 40.
- Memiliki taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel (untuk sarana belajar) dan pengolahan hasil kebun.
- Memiliki kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa.
- Memiliki kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
- Memiliki pola hidup bersih, higienis dan sehat
Dengan demikian maka kesehatan dalam jiwa,fisik maupun mental anak-anak usia dini bisa terdidik khususnya dalam bidang kebersihan lingkungan, sehingga hidup dengan pola yang bersih diterapkan melalui sekolah dan diketok tularkan di luar lingkungan sekolah.